Peraturan dan Tata Tertib Acara Marunting Night Market
Peraturan & Tata Tertib Acara
MARUNTING NIGHT MARKET - TAMAN KOTA MANIS
I. OPERASIONAL & LOGISTIK
- Akses Kendaraan: Panitia, Pedagang, dan Peserta dilarang membawa kendaraan ke dalam lokasi Taman Kota. Kendaraan wajib parkir di area yang ditentukan.
- Jadwal & Drop Barang: Acara mulai pukul 15.00 - 23.00 WIB. Batas akhir bongkar muat barang (drop barang) maksimal pukul 14.30 WIB (Area steril kendaraan 30 menit sebelum mulai).
- Peralatan: Pedagang menyiapkan mandiri kebutuhan stand (kompor, meja, kursi, taplak) serta wajib menyediakan tempat sampah pribadi.
- Listrik: Panitia menyediakan daya 160 Watt/stand. Dilarang menggunakan alat elektronik berdaya tinggi tanpa izin tertulis dari panitia.
II. KEBERSIHAN & ESTETIKA
- Manajemen Limbah: Dilarang keras membuang minyak bekas, sisa makanan, atau air cucian ke rumput dan drainase Taman Kota.
- Batas Stand: Barang dagangan maksimal keluar 50 cm dari garis depan stand dan tidak boleh menutupi pandangan pedagang lain.
- Fasilitas Publik: Dilarang memaku pohon, menggantung beban berat di fasilitas taman, atau merusak aset milik Pemerintah Daerah.
III. KETENTUAN KHUSUS & SANKSI
- Larangan Jual-Beli Stand: Hak penggunaan stand tidak dapat dipindahtangankan/dijual. Pelanggaran berakibat pencabutan izin secara permanen.
- Produk & Keamanan: Dilarang menggunakan bahan tambahan pangan berbahaya (pewarna/pengawet terlarang). Pedagang bertanggung jawab penuh atas keamanan uang/barang berharga masing-masing.
- Sanksi Berjenjang: Pelanggaran akan diberikan Surat Peringatan (SP). Setelah SP-3, Panitia berhak menutup stand tanpa pengembalian dana deposit/sewa.
Surat Pernyataan Pedagang
KONSTRUKSI HUKUM & KESEDIAAN
Saya yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama Lengkap
: Alamat Sesuai KTP
: Jenis Dagangan
: No. WhatsApp/HP
: Nomor KTP
: Dengan ini menyatakan bahwa saya BERSEDIA mematuhi seluruh rangkaian peraturan Marunting Night Market. Saya memahami bahwa keikutsertaan ini adalah komitmen untuk menjaga kebersihan dan ketertiban Taman Kota Manis Pangkalan Bun.
Apabila saya melakukan pelanggaran terhadap tata tertib yang telah ditetapkan, saya bersedia menerima sanksi berupa teguran hingga pemberhentian hak berjualan tanpa menuntut ganti rugi dalam bentuk apapun kepada Panitia atau PPK Penyelenggara.
|
Mengetahui, Panitia Marunting Night Market ( ........................................... ) |
Pangkalan Bun, ....... Januari 2023 Pedagang/Pemohon MATERAI
10.000 ( ........................................... ) |
Checklist Inspeksi Lapangan
MONITORING RUTIN (2X SEBULAN)
No. Stand: _________
Petugas: ______________
Sesi: I / II (Januari)
Verifikasi ID & Produk
Produk sesuai pendaftaran & tidak pindah tangan.
Kebersihan Stand
Tersedia kantong sampah & tidak ada limbah cair di rumput.
Dimensi Stand
Penggunaan ruang maksimal (Batas depan 50cm).
Keamanan Kompor/Gas
Kondisi selang aman & posisi kompor stabil.
Beban Listrik
Tidak ada penumpukan saklar berlebih.
Catatan Pelanggaran/Teguran:
*Catatan ini akan menjadi bahan evaluasi untuk partisipasi pedagang pada periode berikutnya.